Susenas Baru, Semangat Baru - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

Susenas Baru, Semangat Baru

Susenas Baru, Semangat Baru

11 Desember 2014 | Kegiatan Statistik


Salah satu survei yang diselenggarakan oleh BPS secara rutin setiap tahun adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Melalui Susenas dikumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, perumahan dan kondisi sosial ekonomi lainnya. Data dan indikator dari Susenas telah dipergunakan secara luas dan dipandang sebagai salah satu bukti penting yang dapat berguna untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan pemerintah. Seperti dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, terdapat peningkatan kebutuhan akan data dan informasi yang berkualitas untuk mendukung perencanaan dan formulasi kebijakan berbasis bukti, tidak hanya dari pemerintah pusat dan daerah, namun juga dari organisasi swasta, akademisi dan lembaga penelitian. Sejalan dengan tugas pokok BPS dalam melaksanakan kegiatan statistik yang bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang handal, efektif dan efisien, guna mendukung pembangunan nasional, BPS berkomitmen untuk melanjutkan membangun citranya melalui pelayanan data yang berkualitas dan prima (cepat, baik, mudah dan murah) kepada pengguna data. Susenas dilaksanakan pertama kali pada tahun 1963, dengan fokus pada pengumpulan data konsumsi/pengeluaran rumah tangga. Dari waktu ke waktu cakupan materi Susenas semakin banyak dan beragam sehingga memerlukan pengaturan siklus (periode) waktu pengumpulan datanya. Dengan perannya yang semakin penting sebagai sumber data bidang sosial ekonomi dan kesejahteraan rakyat, maka pada tahun 1992 BPS melakukan pengembangan materi Susenas sekaligus penataan waktu pendataannya. Topik atau variabel yang dicakup Susenas dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kategori, disebut Kor dan Modul. Variabel yang termasuk kategori Kor (inti) dikumpulkan datanya setiap tahun, untuk variabel kategori Modul dikelompokkan lagi ke dalam 3 (tiga) paket, masing-masing paket digilir pengumpulannya setiap 3 (tiga) tahun. Ketiga paket tersebut adalah (i) Konsumsi/Pengeluaran, (ii) Pendidikan dan Sosial Budaya, dan (iii) Kesehatan dan Perumahan. Sejak dikembangkan pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2010, Susenas dilaksanakan dengan pola relatif sama, kecuali peningkatan frekuensi untuk pengumpulan data modul konsumsi menjadi setiap tahun sejak tahun 2011. Memenuhi kebutuhan pemerintah, khususnya untuk penyediaan data tingkat kemiskinan dalam interval waktu yang lebih pendek (dari sebelumnya sekali setahun menjadi dua kali setahun atau lebih), maka mulai tahun 2011 BPS melakukan perubahan dalam penyelenggaraan Susenas. Perubahan penting dalam penyelenggaraan Susenas 2011, dan masih diteruskan sampai tahun 2014, adalah: 1. Pengumpulan data dilakukan 4 (empat) kali setahun, dari sebelumnya 2 (dua) kali setahun. 2. Data konsumsi dikumpulkan pada semua periode pencacahan (untuk dapat menghasilkan angka tingkat kemiskinan yang representatif sampai tingkat kabupaten/kota), dari sebelumnya hanya dikumpulkan sekali setahun, kecuali pada tahun-tahun modul konsumsi/pengeluaran mendapat giliran, menjadi 2 (dua) kali pada tahun tersebut (untuk menghasilkan angka kemiskinan provinsi dan nasional). Karena memang cakupan meterinya luas, maka selain sebagai salah satu sumber data penting untuk perencanaan dan evaluasi Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan program sektoral (Kementrian/Lembaga), Susenas juga menjadi sumber data utama untuk penyediaan indikator Millenium Development Goals (MDGs). Gambaran umum mengenai Susenas saat ini adalah “sarat beban” yaitu terlalu banyak data yang ingin dikumpulkan dalam satu periode pencacahan. Selain kuesioner Kor dan Modul Konsumsi yang telah menjadi beban tetap setiap pencacahan, pada salah satu triwulan tertentu Susenas juga mencakup salah satu modul lain (Modul Pendidikan dan Sosial Budaya atau Modul Kesehatan dan Perumahan). Banyaknya variabel (pertanyaan) yang dicakup dalam pencacahan Susenas saat ini, sebagaimana tercermin dari lamanya wawancara, telah menjadi keluhan umum petugas Susenas dan responden (rumah tangga terpilih). Kejenuhan responden, khususnya karena lamanya waktu wawancara, berpotensi menurunkan kualitas data yang diperoleh. Merujuk komitmen BPS untuk penyediaan data berkualitas (dan pelayanan prima), maka BPS memandang perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Susenas. Proses evaluasi telah dilaksanakan sejak tahun 2013, antara lain dengan melakukan penilaian terhadap (i) indikator yang dicakup dan tren data yang dihasilkan, (ii) praktek penyelenggaraan Susenas pada setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi data, dan (iii) curah pendapat (diskusi) dengan pemangku kepentingan, khususnya para penanggung jawab langsung Susenas di tingkat pusat dan daerah. Hasil evaluasi menyimpulkan perlunya BPS melakukan perubahan (pengembangan) Susenas. Rencana pengembangan Susenas telah dibahas dalam rangkaian diskusi (rapatrapat) internal BPS, dan dalam forum “Kelompok Kerja Program Kerjasama” yang beranggotakan tim dari BPS, Bappenas dan Kementrian/ Lembaga terkait, serta dengan dukungan teknis dan pendanaan dari UNICEF. Hasil diskusi forum Kelompok Kerja antara lain menyimpulkan (i) adanya pertanyaan di Susenas yang multi tafsir, (ii) metodologi dan konsep definisi tidak merujuk standar internasional, dan (iii) beban/jumlah pertanyaan terlalu berat/banyak. Fokus kegiatan pengembangan pada tahun 2013 adalah penyiapan daftar indikator/statistik yang akan dihasilkan dari rancangan Susenas yang akan datang (Susenas baru), dan penyusunan daftar pertanyaan (kuesioner) untuk pengumpulan datanya. Kuesioner yang dikembangkan adalah Kor, Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP), dan Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP). Untuk kuesioner Modul Konsumsi/Pengeluaran, upaya yang dilakukan adalah penyederhanaan. Kegiatan pengembangan Susenas dilanjutkan kembali pada tahun 2014, dengan meneruskan kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2013. Fokus kegiatan pengembangan Susenas pada tahun 2014 adalah finalisasi kuesioner dan buku pedoman serta melakukan ujicoba untuk melihat sejauh mana kuesioner Susenas yang baru dapat diterapkan nantinya pada pengumpulan data yang sesungguhnya. Draft kuesioner Susenas yang sudah dirumuskan melalui diskusi serta workshop perlu diuji untuk mengetahui apakah pertanyaan-pertanyaan yang baru dikembangkan bisa dimengerti dengan mudah oleh pencacah dan responden. Ujicoba pertama kali dilakukan di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota Bandung, dan ujicoba kedua kali dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Susenas baru hasil pengembangan diimplementasikan pada tahun 2015 dengan pertimbangan bahwa tahun 2015 merupakan tahun pertama dari pemerintahan Kabinet baru, sekaligus tahun berakhirnya program MDGs, yang direncanakan akan dilanjutkan dengan program paska MDGs, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). Dari hasil evaluasi diketahui pula beberapa kelemahan dan kesulitan dalam penyelenggaraan Susenas triwulanan. Kelemahan utama penyelengggaraan Susenas triwulanan adalah dalam penyediaan data tingkat kabupaten/kota. Estimasi tingkat kabupaten/kota baru bisa dihitung setelah hasil survei untuk keempat triwulan selesai diolah dan digabung sehingga data tingkat kabupaten/kota baru bisa dirilis pada triwulan kedua tahun berikutnya. Dari evaluasi menyeluruh terhadap Susenas, berikut adalah beberapa keputusan penting tentang rencana Susenas baru: 1. Pencacahan Susenas akan dilaksanakan 2 (dua) kali setahun, masing-masing pada bulan Maret dan September; 2. Pencacahan bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data yang representatif sampai dengan tingkat kabupaten/kota, pencacahan bulan September dengan ukuran sampel kecil untuk menghasilkan data yang representatif hanya untuk estimasi provinsi dan nasional; 3. Setiap periode pencacahan menggunakan 2 (dua) kuesioner. Pencacahan bulan Maret menggunakan kuesioner Kor dan kuesioner Konsumsi/Pengeluaran, pencacahan bulan September menggunakan kuesioner Konsumsi/Pengeluaran dan kuesioner Modul (Pendidikan dan Sosial Budaya, Kesehatan dan Perumahan, atau Ketahanan Sosial) sesuai siklus tahun pendataannya; 4. Sejumlah variabel pokok dari kuesioner Kor yang harus selalu dikumpulkan datanya pada setiap periode pencacahan akan menjadi bagian dari materi kuesioner Modul.. Dengan rancangan Susenas baru sebagaimana disebut pada Butir 2 diatas, maka mulai tahun 2015 data tingkat kabupaten/kota akan dapat disediakan pada tahun yang sama dengan tahun pelaksanaan survei.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

Trenggalek - Jawa Timur

Indonesia

66310 Telp (62-355) 791432

Faks (62-355) 791432

Mailbox : bps3503@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik