1 Juni 2015 | Kegiatan Statistik
Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program dari pemerintah yang, dikenal dengan “Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.
Dalam melaksanakan program tersebut dibutuhkan data dan informasi mengenai sasaran dalam bentuk Basis Data Terpadu (BDT). Pemerintah menugaskan Badan Pusat Statistik untuk membantu mengumpulkan dan mengolah data rumah tangga/keluarga sassaran melalui kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. BPS telah melakukan kegiatan serupa pada Pendataan Sosial Ekonomi 2005 (PSE05), Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008, dan PPLS 2011.
Ada dua kesalahan yang mungkin akan terjadi saat pendataan, yaitu masuknya rumah tangga yang secara sosial ekonomi mampu ke dalam data PBDT (inclusion error) dan tidak masuknya rumah tangga yang tidak mampu dalam BDT (exclution error). Untuk meminimalkan terjadinya kesalahan-kesalahan tersebut maka dilakukan perbaikan metodologi dibangkan dengan kegiatan sebelumnya (PPLS 2011). Kegiatan dibagi menjadi dua tahap, pertama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan ketua komunitas atau SLS satu tingkat di bawahnya. Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang merujuk pada hasil tahap pertama. (FKP).
Tujuan utama kegiatan PBDT 2015 adalah untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan individu anggota rumah tangga pada kondisi tahun 2015 yang akan dipergunakan sebagai data informasi mutakhir. Dengan tersedianya data tersebut kementrian/lembaga dan pemerintah daerah maupun swasta dapat menggunakannya untuk penetapan berbagai program.
Pelaksanaan PBDT 2015 mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan di BPS pusat dan daerah. Adapun jadwal pelaksanaan pendataan sampai pengolahan data PBDt 2015 adalah sbb :
1. Pelatihan petugas pencacah dan pengawas 8 – 13 Juni 2015
2. Pendataan rumah tangga 16 Juni – 15 Juli 2015
3. Pengawasan 16 Juni – 15 Juli 2015
4. Entri data hasil pendataan 23 Juni – 13 Agustus 2015
Berita Terkait
Pemutakhiran Mfd Dan Mbs Berbasis Web 2015
Pemutakhiran Mfd Dan Mbs Berbasis Web 2015...Ayo kita perbaiki!
Pemutakhiran Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2024
Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas MSBP Tahun 2024
Menjaring Opini lewat Survei Kebutuhan Data 2015
Pemutakhiran Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran
Trenggalek - Jawa Timur
Indonesia
66310 Telp (62-355) 791432
Faks (62-355) 791432
Mailbox : bps3503@bps.go.id
Tentang Kami