PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU 2015

PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU 2015

1 Juni 2015 | Kegiatan Statistik


Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program dari pemerintah yang, dikenal dengan “Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.

             Dalam melaksanakan program tersebut dibutuhkan data dan informasi mengenai sasaran  dalam bentuk Basis Data Terpadu (BDT). Pemerintah menugaskan Badan Pusat Statistik  untuk membantu mengumpulkan dan mengolah data rumah tangga/keluarga sassaran melalui kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. BPS telah melakukan kegiatan serupa pada Pendataan Sosial Ekonomi 2005 (PSE05), Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008, dan PPLS 2011.

             Ada dua kesalahan yang mungkin akan terjadi saat pendataan, yaitu masuknya rumah tangga yang secara sosial ekonomi mampu ke dalam data PBDT (inclusion error) dan tidak masuknya rumah tangga yang tidak mampu dalam BDT (exclution error). Untuk meminimalkan terjadinya kesalahan-kesalahan tersebut maka dilakukan perbaikan metodologi dibangkan dengan kegiatan sebelumnya (PPLS 2011). Kegiatan dibagi menjadi dua tahap, pertama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan ketua komunitas atau SLS satu tingkat di bawahnya. Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang merujuk pada hasil tahap pertama. (FKP).

Tujuan utama kegiatan PBDT 2015 adalah untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan individu anggota rumah tangga pada kondisi tahun 2015 yang akan dipergunakan sebagai data informasi mutakhir. Dengan tersedianya data tersebut kementrian/lembaga dan pemerintah daerah maupun swasta dapat menggunakannya untuk penetapan berbagai program.

Pelaksanaan PBDT 2015 mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan di BPS pusat dan daerah. Adapun jadwal pelaksanaan pendataan sampai pengolahan data PBDt 2015 adalah sbb :

1.      Pelatihan petugas pencacah dan pengawas                             8 – 13 Juni 2015

2.      Pendataan rumah tangga                                                         16 Juni – 15 Juli 2015

3.      Pengawasan                                                                            16 Juni – 15 Juli 2015

4.      Entri data hasil pendataan                                                      23 Juni – 13 Agustus 2015

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

Trenggalek - Jawa Timur

Indonesia

66310 Telp (62-355) 791432

Faks (62-355) 791432

Mailbox : bps3503@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik