Penandatanganan Komitmen “Satu Data Indonesia” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

Penandatanganan Komitmen “Satu Data Indonesia”

Penandatanganan Komitmen “Satu Data Indonesia”

5 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bersama....... BPS, Dinas Kominfo dan Bappedalitbangda Kabupaten Trenggalek Berkomitmen Sukseskan Satu Data Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, BPS Trenggalek dan Bappedalitbangda menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN)

Penandatangan komitmen yang terpusat di Kantor Provinsi Jawa Timur dan BPS Jawa Timur ini juga sekaligus diikuti oleh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan Pemerintah sebagai upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.

Kebijakan Satu Data ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si menuturkan Satu Data saat ini merupakan suatu kebutuhan. Dijelaskan olehnya komitmen tersebut saat ini sudah dimulai dengan membangun standar data dan meta data.

Selain itu, Kadis Kominfo menyebut di tahun 2021 ini Dinas Kominfo sebagai wali data ingin membangun infrastruktur statistik dengan menyusun sebuah aplikasi untuk Satu Data Trenggalek.

"Harapan kami semua OPD sebagai produsen data nanti bisa terus berpartisipasi aktif untuk mengupdate data," ungkapnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala BPS Trenggalek, Joko Santoso, SE, M.Si menyebutkan bahwa BPS sebagai pembina data akan membantu Pemerintah Daerah mensukseskan Satu Data Trenggalek.

Baik dengan berbagai macam upaya seperti melalui pembinaan maupun kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan OPD lain.

Mengingat saat ini di Kabupaten Trenggalek sudah terbentuk forum satu data untuk memudahkan koordinasi bagaimana pengoptimalan update data sektoral di setiap OPD.

"Harapannya Satu Data segera terwujud, karena standar datanya juga sudah disusun oleh Kominfo. Ini nanti kami akan memfasilitasi," pungkasnya.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

Trenggalek - Jawa Timur

Indonesia

66310 Telp (62-355) 791432

Faks (62-355) 791432

Mailbox : bps3503@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik