29 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
SPAK merupakan survei yang dilakukan oleh BPS sejak tahun 2012
yang bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman
individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. SPAK pada tahun
ini dilakukan pada 171 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi dengan jumlah sampel
sebanyak 8.421 rumah tangga dan Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu
sampelnya. Pelaksanaan lapangan SPAK 2021 telah berlangsung sejak tanggal 8
Maret 2021 dan akan berakhir pada tanggal 9 April 2021.
Hasil dari survei ini berupa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)
yang terbagi menjadi 2 dimensi yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman.
Hasil IPAK berkisar pada nilai 0 sampai dengan 5. Semakin mendekati angka 5
berarti masyarakat berperilaku semakin anti korupsi sebaliknya nilai IPAK
mendekati angka 0 berarti masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap
korupsi. Hasil IPAK 2020 sebesar 3,84 lebih tinggi dibandingkan capaian tahun
2019 sebesar 3,70.
Bagaimana hasil SPAK2021? Tunggu rilisnya ya
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran
Trenggalek - Jawa Timur
Indonesia
66310 Telp (62-355) 791432
Faks (62-355) 791432
Mailbox : bps3503@bps.go.id
Tentang Kami