Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2019 naik 0,59 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2019 naik 0,59 persen

Tanggal Rilis : 30 Januari 2020
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2019 naik 0,59 persen dari 109,36 menjadi 110,00. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan lebih besar dibandingkan dengan indeks harga yang diterima petani (It).
  • Pada bulan September 2019, tiga sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami kenaikan  NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 2,89 persen dari 112,03 menjadi 115,27, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,72 persen dari 113,69 menjadi 115,64, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,30 persen dari 101,70 menjadi 102,00. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP  adalah  sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat  sebesar 2,51 persen dari 103,85 menjadi 101,24, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,60 persen dari 114,04 menjadi 113,35.
  • Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2019, Semua Provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,55 persen,  diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,98 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,71 persen, Provinsi Jawa Timur  sebesar 0,59 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,30 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

Trenggalek - Jawa Timur

Indonesia

66310 Telp (62-355) 791432

Faks (62-355) 791432

Mailbox : bps3503@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik