Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2020 naik 0,26 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2020 naik 0,26 persen.

Tanggal Rilis : 15 Januari 2021
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2020 naik 0,26 persen dari 100,54 menjadi 100,80. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,67 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,40.
• Pada bulan Desember 2020, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu 2,22 persen dari 95,70 menjadi 97,82, diikuti subsektor perikanan sebesar 0,95 persen dari 97,69 menjadi 98,62, dan subsector Peternakan sebesar 0,49 persen dari 99,01 menjadi 99,49. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsector Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen dari 102,68 menjadi 102,48, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,04 persen dari 98,07 menjadi 98,03.
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2020, hanya satu provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Jawa Timur dengan kenaikan sebesar 0,26 persen, sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,69 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,53 persen dan Provinsi Banten
sebesar 0,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

Trenggalek - Jawa Timur

Indonesia

66310 Telp (62-355) 791432

Faks (62-355) 791432

Mailbox : bps3503@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik