Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di
Kabupaten Trenggalek mencapai 81,06 ribu orang (11,62 persen), naik
4,62 ribu orang (0,64 persen poin) jika dibandingkan dengan kondisi
tahun 2019 yang sebesar 76,44 ribu orang (10,98 persen).
Garis Kemiskinan (GK) pada tahun 2020 mengalami peningkatan
sebesar 5,29 persen atau Rp.17.128,- per kapita per bulan. Tahun
2020, GK Kabupaten Trenggalek tercatat sebesar Rp.340.915,-
perkapita per bulan; sedangkan tahun 2019 tercatat sebesar
Rp. 323.787,-.