• Pada
bulan September 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai
4.585,97 ribu jiwa (11,46 persen), bertambah sebesar 166,9 ribu jiwa
dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 4.419,10 ribu jiwa
(11,09 persen).
• Persentase
penduduk miskin pada September 2020, meningkat 0,37 persen poin
terhadap Maret 2020. Pada wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin
meningkat 0,48 persen poin, dari 7,89 persen pada bulan Maret 2020
menjadi 8,37 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk
miskin di perdesaan pada Maret 2020 sebesar 14,77 persen, naik menjadi
15,16 persen pada September 2020 (meningkat 0,39 persen poin).
• Selama
periode Maret - September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah
perkotaan naik sebanyak 138,0 ribu jiwa (dari 1.682,14 ribu jiwa pada
Maret 2020 menjadi 1.820,13 ribu jiwa pada September 2020). Sementara di
daerah perdesaan naik sebanyak 28,9 ribu jiwa (dari 2.736,97 ribu jiwa
pada Maret 2020 menjadi 2.765,84 ribu jiwa pada September 2020).
• Komoditi
makanan pada September 2020, memiliki peran 75,00 persen terhadap Garis
Kemiskinan, meningkat dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang
peranannya sebesar 74,97 persen.
• Beberapa
komoditas makanan pada September 2020 yang memberikan kontribusi cukup
besar pada Garis Kemiskinan makanan, baik di wilayah perdesaan maupun
perkotaan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, cabe rawit,
daging ayam ras, gula pasir, tempe, tahu, dan mie instan.
• Rata-rata
jumlah anggota rumah tangga miskin mengalami peningkatan dari 4,11 jiwa
pada Maret 2020 menjadi 4,30 jiwa pada September 2020.