• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2021 turun 0,29 persen dari 100,67 menjadi 100,38. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,06 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,23 persen.
• Pada bulan Februari 2021, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan tiga subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 1,18 persen dari 102,21 menjadi 101,00, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,12 persen dari 98,45 menjadi 98,33. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,30 persen dari 100,01 menjadi 103,31, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,10 persen dari 99,00 menjadi 100,08 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 98,35 menjadi 98,46.
• Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2021, semuanya mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,96 persen diikuti Jawa Tengah sebesar 0,60 persen, Jawa Timur sebesar 0,29 persen, Banten sebesar 0,24 persen dan Jawa Barat sebesar 0,21 persen.