• Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,41 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,05 persen.
• Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi dan satu kelompok tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,22 persen , diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,17 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen, kelompok transportasi sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
• Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,61 persen.