Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2022 naik 0,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Dalam Angka 2023 -  sudah tersedia dan dapat didownload di sini. Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Trenggalek silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Trenggalek, Kantor BPS Kabupaten Trenggalek, Jln. Brigjend Soetran, Trenggalek, Jawa Timur setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:00 WIB. Selain itu layanan juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp 081249476727 || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Trenggalek, hubungi kami di nomor 081249476727 dan bps3503@bps.go.id pada jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2022 naik 0,50 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 1.86 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2022 naik 0,50 persen dari 100,02 menjadi 100,52. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,06 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,56 persen. 
  • Pada bulan Mei 2022, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP, dua subsektor mengalami penurunan dan satu subsektor tidak mengalami perubahan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,98 persen dari 97,67 menjadi 103,51, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06 persen dari 98,99 menjadi 99,05. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah subsektor Perikanan sebesar 1,10 persen dari 104,16 menjadi 103,01, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen dari 102,89 menjadi 102,32. Sedangkan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat tidak mengalami perubahan NTP.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2022, dua provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan tiga provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,02 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 0,50 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,84 persen, diikuti Banten sebesar 0,48 persen dan Jawa Barat sebesar 0,28 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran

    Trenggalek - Jawa Timur

    Indonesia

    66310 Telp (62-355) 791432

    Faks (62-355) 791432

    Mailbox : bps3503@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik