Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Knowledge Sharing: Internalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Dirilis pada 02 Februari 2024Statistik Lain

Jumat kali ini (02/02) seluruh pegawai BPS Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Knowledge Sharing: Internalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Materi pada knowledge sharing kali ini disampaikan oleh Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Trenggalek Andi Ahmad Mardinsyah, SST, M.SE.BPS sebagai pembina data statistik melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tercapai Satu Data Indonesia (SDI), dimana data/statistik yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Trenggalek

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial