Master
File Desa ( MDF ) dan Master Blok Sensus
( MBS ) yang mutakhir sangat diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan sensus dan survei. Untuk mendapatkan informasi wilayah yang mutakhir, diperlukan system yang memudahkan
untuk melakukan pemutakhiran ketika terjadi perubahan Wilayah Administrasi ( WA
) dan Blok Sensus ( BS ). Pemutakhiran WA dan BS dilakukan secara
berkesinambungan.
MFD
adalah daftar nama-nama desa/kelurahan seluruh Indonesia yang disusun secara
terstruktur menurut susunan/hierarki pembagian WA mulai dari provinsi,
kabupaten/kota, dan kecamatan.
MBS
adalah daftar BS seluruh Indonesia, yang disusun secara terstruktur menurut
susunan/hierarki pembagian wilayah administrasi mulai dari provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
MFD
digunakan sebagai kerangka pengambilan sampel wilayah, untuk kegiatan pengumpul
data yang unit sampelnya yaitu desa/kelurahan, sedangkan MBS digunakan apabila
unit sampelnya BS.
Pemutakhiran
MDF dan MBS dilakukan menggunakan Sistem Pemutakhiran MFD dan MBS Berbasis Web.
Melalui system ini BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota secara langsung dapat
merekam perubahan WA dan BS. Hasil pemutakhiran juga dapat dipantau dan
dimanfaatkan langsung oleh seluruh jajaran BPS. Kegiatan pemutakhiran data
perubahan WA dan BS seluruh Indonesia dikumpulkan dalam satu basis data yan
disimpan di server BPS.
Sistem
Pemutakhiran MDF dan MBS Berbasis Web pertama kali digunakan pada tahun 2010.
Sehubungan dengan evaluasi terhadap system ini serta meningkatnya kebutuhan
terhadap hasil pemutakhiran, maka pada tahun 2015 dilakukan upgrading system. Dengan dilakukannya upgrading system ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas hasil pemutakhiran dan memudahkan melakukan monitoring
hasil pemutakhiran MFD dan MBS.
Tujuan kegiatan
pemutakhiran MFD dan MBS adalah Mendapatkan MFD dan MBS yang mutakhir, Mendapatkan
informasi history perubahan wilayah
dari waktu ke waktu, Mendapatkan informasi muatan dalam BS sesuai keadaan
lapangan.
Kegiatan yang dicakup
dalam Kegiatan Pemutakhiran MFD dan MBS adalah Identifikasi perubahan WA
provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa dengan mengumpulkan informasi terkait
perubahan WA meliputi dasar hokum dan batas wilayah, Identifikasi perubahan Bs,
Pencatatan perubahan WA, Pencatatan perubahan BS, Pemutakhiran MFD dan MBS
melalui Sistem Pemutakhiran MFD dan MBS Berbasis Web, Membuat laporan perubahan
WA dan BS.
Pemutakhiran
MFD dan MBS Berbasis Web akan dilaksanakan secara berkesinambungan pada dua
periode dalam setahun, yaitu Semester I ( Januari – Juni ), Semester II ( Juli –
Desember).