Bersama....... BPS, Dinas Kominfo dan Bappedalitbangda Kabupaten
Trenggalek Berkomitmen Sukseskan Satu Data Indonesia
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek,
BPS Trenggalek dan Bappedalitbangda menandatangani Komitmen Bersama
Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka penyelenggaraan Sistem
Statistik Nasional (SSN)
Penandatangan komitmen yang terpusat di Kantor Provinsi Jawa
Timur dan BPS Jawa Timur ini juga sekaligus diikuti oleh Kabupaten/Kota di
seluruh Provinsi Jawa Timur.
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan Pemerintah sebagai
upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.
Kebijakan Satu Data ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan
dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos,
M.Si menuturkan Satu Data saat ini merupakan suatu kebutuhan. Dijelaskan
olehnya komitmen tersebut saat ini sudah dimulai dengan membangun standar data
dan meta data.
Selain itu, Kadis Kominfo menyebut di tahun 2021 ini Dinas
Kominfo sebagai wali data ingin membangun infrastruktur statistik dengan
menyusun sebuah aplikasi untuk Satu Data Trenggalek.
"Harapan kami semua OPD sebagai produsen data nanti bisa
terus berpartisipasi aktif untuk mengupdate data," ungkapnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala BPS Trenggalek,
Joko Santoso, SE, M.Si menyebutkan bahwa BPS sebagai pembina data akan membantu
Pemerintah Daerah mensukseskan Satu Data Trenggalek.
Baik dengan berbagai macam upaya seperti melalui pembinaan
maupun kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan OPD lain.
Mengingat saat ini di Kabupaten Trenggalek sudah terbentuk forum
satu data untuk memudahkan koordinasi bagaimana pengoptimalan update data
sektoral di setiap OPD.
"Harapannya Satu Data segera terwujud, karena standar
datanya juga sudah disusun oleh Kominfo. Ini nanti kami akan
memfasilitasi," pungkasnya.