3 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Master File Desa ( MDF ) dan Master Blok Sensus ( MBS ) yang mutakhir sangat diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sensus dan survei. Untuk mendapatkan informasi wilayah yang mutakhir, diperlukan system yang memudahkan untuk melakukan pemutakhiran ketika terjadi perubahan Wilayah Administrasi ( WA ) dan Blok Sensus ( BS ). Pemutakhiran WA dan BS dilakukan secara berkesinambungan.
MFD adalah daftar nama-nama desa/kelurahan seluruh Indonesia yang disusun secara terstruktur menurut susunan/hierarki pembagian WA mulai dari provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
MBS adalah daftar BS seluruh Indonesia, yang disusun secara terstruktur menurut susunan/hierarki pembagian wilayah administrasi mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
MFD digunakan sebagai kerangka pengambilan sampel wilayah, untuk kegiatan pengumpul data yang unit sampelnya yaitu desa/kelurahan, sedangkan MBS digunakan apabila unit sampelnya BS.
Pemutakhiran MDF dan MBS dilakukan menggunakan Sistem Pemutakhiran MFD dan MBS Berbasis Web. Melalui system ini BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota secara langsung dapat merekam perubahan WA dan BS. Hasil pemutakhiran juga dapat dipantau dan dimanfaatkan langsung oleh seluruh jajaran BPS. Kegiatan pemutakhiran data perubahan WA dan BS seluruh Indonesia dikumpulkan dalam satu basis data yan disimpan di server BPS.
Sistem Pemutakhiran MDF dan MBS Berbasis Web pertama kali digunakan pada tahun 2010. Sehubungan dengan evaluasi terhadap system ini serta meningkatnya kebutuhan terhadap hasil pemutakhiran, maka pada tahun 2015 dilakukan upgrading system. Dengan dilakukannya upgrading system ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil pemutakhiran dan memudahkan melakukan monitoring hasil pemutakhiran MFD dan MBS.
Tujuan kegiatan pemutakhiran MFD dan MBS adalah Mendapatkan MFD dan MBS yang mutakhir, Mendapatkan informasi history perubahan wilayah dari waktu ke waktu, Mendapatkan informasi muatan dalam BS sesuai keadaan lapangan.
Kegiatan yang dicakup dalam Kegiatan Pemutakhiran MFD dan MBS adalah Identifikasi perubahan WA provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa dengan mengumpulkan informasi terkait perubahan WA meliputi dasar hokum dan batas wilayah, Identifikasi perubahan Bs, Pencatatan perubahan WA, Pencatatan perubahan BS, Pemutakhiran MFD dan MBS melalui Sistem Pemutakhiran MFD dan MBS Berbasis Web, Membuat laporan perubahan WA dan BS.
Pemutakhiran MFD dan MBS Berbasis Web akan dilaksanakan secara berkesinambungan pada dua periode dalam setahun, yaitu Semester I ( Januari – Juni ), Semester II ( Juli – Desember).
Berita Terkait
Pemutakhiran Mfd Dan Mbs Berbasis Web 2015...Ayo kita perbaiki!
PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU 2015
Pemutakhiran Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2024
Pelatihan Petugas Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
SUPAS 2015...!!!Menjelang Sensus Penduduk 2020
Menjaring Opini lewat Survei Kebutuhan Data 2015
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TrenggalekJl. Brigjend Soetran
Trenggalek - Jawa Timur
Indonesia
66310 Telp (62-355) 791432
Faks (62-355) 791432
Mailbox : bps3503@bps.go.id
Tentang Kami