•
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Januari 2021 turun 0,13
persen dari 100,80 menjadi 100,67. Penurunan NTP ini disebabkan karena
kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,13 persen
lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang
naik sebesar 0,26 persen.
•
Pada bulan Januari 2021, dua subsektor pertanian mengalami penurunan
NTP dan tiga subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami
penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Peternakan yaitu 1,05
persen dari 99,49 menjadi 98,45, diikuti subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,27 persen dari 102,48 menjadi 102,21. Subsektor yang mengalami
kenaikan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,24 persen dari
97,82 menjadi 100,01, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,39 persen
dari 98,62 menjadi 99,00 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
0,33 persen dari 98,03 menjadi 98,35.
•
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada
bulan Januari 2021, hanya satu provinsi yang mengalami kenaikan NTP
yaitu Banten dengan kenaikan sebesar 0,42 persen, sedangkan provinsi
lainnya mengalami penurunan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan penurunan sebesar 0,51
persen, diikuti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar 0,13 persen.