Tanggal Rilis | : | 1 April 2022 |
Ukuran File | : | 1.2 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2022 turun 0,16 persen dari 101,72 menjadi 101,55. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,28 persen lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,45 persen. Pada bulan Maret 2022, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP sedangkan iga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,66 persen dari 103,11 menjadi 101,40, diikui subsektor Perikanan sebesar 0,79 persen dari 103,89 menjadi 103,07. Sebaliknya subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar adalah subsektor Horikultura sebesar 3,59 persen dari 100,01 menjadi 103,60, diikui subsektor Peternakan sebesar 1,48 persen dari 99,67 menjadi 101,15 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,54 persen dari 100,11 menjadi 100,65.Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Maret 2022, empat provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan satu provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,70 persen, diikui Jawa Barat sebesar 0,37 persen, Jawa Tengah sebesar 0,21 persen dan Jawa Timur sebesar 0,16 persen. Sedangkan kenaikan NTP terjadi di Provinsi Daerah Isimewa Yogyakarta sebesar 0,33 persen.